Daftar Isi
SANTRI.POSJOS.COM – Doa sebelum Coblos Surat Suara: Ijazah dari Gus Mus
Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan jadwal pencoblosan atau pemungutan surat suara pemilihan umum (Pemilu) pada Rabu (14/2/2024) mendatang.
Sebelumnya, sejumlah tahapan penyelenggaraan Pemilu telah dilalui. Pada 11-13 Februari 2024, KPU menetapkan masa tenang sebelum memasuki hari pencoblosan.
Penetapan waktu tersebut sebagaimana Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Tahapan Pencoblosan
Warga Negara Indonesia, khususnya yang sudah memiliki hak suara hendaknya menunaikannya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing yang telah ditetapkan KPU. Di TPS, pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara untuk kemudian dicoblos:
- – Surat suara pasangan Capres Cawapres berwarna abu-abu.
- – Surat suara DPD berwarna merah.
- – Surat suara DPR RI berwarna kuning.
- – Surat suara untuk DPRD provinsi berwarna biru.
- – Surat suara DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.
Doa Sebelum Memulai Pencoblosan
Sebelum surat-surat suara itu dicoblos, pemilih hendaknya membaca istighfar terlebih dahulu, dilanjutkan dengan membaca doa sebagaimana berikut:
**اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُناَ**
Artinya, “Ya Allah ya Tuhan kami, janganlah Engkau kuasakan (jadikan pemimpin) atas kami karena dosa-dosa kami orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.”